Selasa, 17 Juli 2012

Klasifikasi Norma Sosial


a.       Berdasarkan tingkat daya ikat
ànorma yg berada di dlm masy. Yg mempunyai daya ikat berbeda-beda
1.       Cara(usage)
Perbuatan yg dilakukan oleh individu dlm masy. Tp, tidak secara terus-menerus
Berdaya ikat sangat lemah, sehingga hukuman yg akan didapat hanya berupa celaan/teguran saja
Cth: mengeluarkan suara saat makan
2.       Kebiasaan(folkways)
Perbuatan berulang-ulang dgn bentuk yg sama serta serta dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan jelas yang dianggap baik dan benar
Cth: berjalan kaki di sebelah kiri jalan
3.       Tata kelakuan(mores)
Perbuatan yg mencerminkan sifat-sifat hidup. Terdapat unsure memaksa/melarang suatu perbuatan, berfungsi sbg alat agar para anggota masy. Menyesuai perbuatan dgn tata kelakuan tsb
Cth : melarang membunuh,mencuri
Fungsi tata kelakuan di masyarakat :
a.       Member batasan perilaku pada indicidu dlm kel. Masy .tertentu
b.      Mendorong seseorang agar sanggup menyesuaikan tindakannya dengan tata kelakuan
c.       Membentuk solidaritas antar anggota masy. Dan memberikan perlindungan terhadap keutuhan dan kerja sama dalam masyarakat tersebut
4.       Adat istiadat(custom)
Kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannta karena bersifat kekal dan berintegrasi sangat kuat dgn masyarakat yang memilikinya
Menurut Koentjaraningratà sebagai kebudayaan abstrak atau system nilai
Menurut William H. havilandà seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki oleh masyarakat yg jika dilaksankan akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan diterima oleh masyarakat
Jika dilanggar akan mendapatkan sanksi yang berat, baik langsung maupun tak langsung
Cth: pelanggaran terhadap pembagian harta warisan

b.      Berdasarkan aspek-aspeknya
1.       Norma Agama
àperaturan yang sifatnya mutlak karena dibuat oleh Tuhan
Sanksi atas norma ini dikatakan berdosa
Cth: melakukan sholat, tidak berbohong
2.       Norma kesusilaan
àberasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak
sanksi nya pengucilan secara fisik ataupun batin
Cth: melakukan zinah
3.       Norma kesopanan
àcara bertingkah laku wajar seseorang dalam masyarakat
Sanksi berupa celaan,kritik,pengucilan, tergantung tingkat pelanggaran
Cth: menunduk jika ingin melewati orang yang lebih tua
4.       Norma kebiasaan
àberisi petunjuk tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan individu
sanksi celaan,kritiik, hingga pengucilan secara batin
5.       Norma hokum
àaturan social yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalkan pemerintah, sehingga dengan tegas melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai peraturan
Sanksi berupa denda atau hukuman fisik(penjara maupun hukum mati)
Cth: mematuhi peraturan lalu lintas

Norma agama dan kesusilaan berlaku secara luas, bagaimanapun tingkat peradabannya, sedangkan , norma kesopanan dan kebiasaan hanya dipelihara dan dilaksanakan oleh sekelompok masyarakat tertentu saja, karena setiap kelompok memiliki norma yang berbeda-beda

c.       Berdasarkan resmi dan tidak resmi
1.       Norma tidak resmi (nonformal)
àpatokan yang dirumuskan secara tidak jelas(subconscious)dan pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi warga masyarakat yang bersangkutan
Walaupun tidak diwajibkan, namun norma tersebut harus ditaati. Patokan dijumpai pd kelompok primer, seperti keluarga
2.       Norma resmi (formal)
àpatokan yang dirumuskan dan diwajibkan kepada seluruh anggota masyarakat dengan jelas dan tegas oleh yang berwenang
Norma formal ini adalah badan hokum yang dimilik masyarakat modern dan diperkenalkan melalui pengumuman secara resmi
Pembuatan peraturan dipusatkan pada prinsip susila(baik dan buruk)

Tidak ada komentar: